Besok, 17 April 2019, adalah hari penting nan bersejarah untuk masyarakat seluruh Indonesia. Untuk pertama kalinya dalam sejarah demokrasi Tanah Air, kita akan mengadakan pemilihan umum (Pemilu) serentak, yaitu pasangan presiden-wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota. Para pemilik suara akan dihadapkan dengan lima surat suara yang pastinya dicoblos di tempat pemungutan suara (TPS).
KEMBALI KE ARTIKEL