Lembaga sertifikasi profesi merupakan organisasi yang bertanggung jawab untuk melakukan sertifikasi terhadap individu yang ingin memperoleh pengakuan resmi atas keahlian dan kompetensi mereka dalam suatu profesi tertentu.Tujuan dari lembaga sertifikasi profesi adalah untuk menjamin bahwa individu yang mendapatkan sertifikasi tersebut telah memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam profesi tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL