Kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden AS tahun 2024 menandai kembalinya kebijakan proteksionisme yang dapat berdampak signifikan pada rantai pasok global (global supply chain). Trump dikenal dengan pendekatannya yang proteksionis, terutama terhadap produk impor, guna melindungi industri dalam negeri. Kebijakan ini bukan hanya akan mempengaruhi AS, tetapi juga akan mengubah alur perdagangan dunia dan berdampak pada negara-negara yang terhubung dalam rantai pasok global, termasuk Indonesia.
Apa Itu Global Supply Chain?
Rantai pasok global adalah jaringan produksi internasional yang memungkinkan produk dibuat dengan melibatkan banyak negara dalam prosesnya. Misalnya, bahan baku bisa berasal dari Afrika, komponen diproduksi di Asia, dan perakitan dilakukan di Amerika Serikat. Konsep ini tidak hanya menekan biaya, tetapi juga memungkinkan produk dibuat dalam jumlah besar dan dengan kecepatan tinggi.
Bagi Indonesia, keterlibatan dalam rantai pasok global sangat penting karena membuka peluang ekonomi yang luas, seperti lapangan kerja dan akses teknologi. Produk Indonesia, seperti tekstil, elektronik, dan produk makanan, memiliki pasar ekspor di seluruh dunia. Namun, jika terjadi gangguan dalam rantai pasok global akibat kebijakan proteksionis, Indonesia perlu bersiap menghadapi potensi dampaknya.
Dampak Proteksionisme Trump Terhadap Rantai Pasok Global
Jika Trump kembali menerapkan tarif tinggi pada barang impor, terutama dari China, ini dapat memicu kenaikan biaya produksi secara global. Beberapa dampak yang mungkin terjadi antara lain:
- 1. Kenaikan biaya produksi dan harga barang. Tarif tinggi akan menaikkan biaya impor untuk produk yang dipasok dari luar AS. Hal ini menyebabkan harga barang di pasar global meningkat, terutama untuk barang elektronik, otomotif, dan tekstil.
- 2. Diversifikasi produksi. Banyak perusahaan besar mungkin akan berusaha menghindari tarif AS dengan memindahkan produksi mereka ke negara-negara Asia Tenggara, seperti Indonesia. Langkah ini diharapkan bisa menekan biaya tanpa harus terkena tarif tambahan.
- 3. Ketidakpastian perdagangan internasional. Ketidakpastian dalam kebijakan perdagangan dapat memperlambat alur produksi dan distribusi, membuat perusahaan multinasional lebih berhati-hati dalam menentukan jalur rantai pasok.