Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menggelar Program Paspor Simpatik setiap hari sabtu januari 2024 Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke -74  sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Program ini memberikan kesempatan kepada warga yang ingin mengurus paspor baru atau mengganti paspor yang telah habis masa berlaku di luar hari kerja atau akhir pekan, tanpa perlu mendaftar melalui M-Paspor, dengan biaya sebesar 350 ribu  Paspor Biasa dan 650 ribu Paspor Elektronik
KEMBALI KE ARTIKEL