Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Mekanisme Peradilan Ada dalam UU Ormas, Bukti Pemerintah Demokratis

28 Oktober 2017   07:31 Diperbarui: 28 Oktober 2017   08:43 1358 0
Pasca disahkannya Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Massa menjadi UU Ormas oleh DPR RI pada Senin (24/10) kemarin, beragam reaksi muncul dari publik. Tak hanya yang terlihat mendukung peraturan tersebut, tetapi juga mereka yang kukuh menolaknya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun