Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Tata Ruang vs Investasi

25 Maret 2015   14:52 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:02 369 0

Bagi sebagian orang, rencana tata ruang mungkin masih asing mendengarnya. Hanya sebagian kecil saja yang mengetahui dan memahami esensi dari tata ruang sebagai perencanaan yang bukan hanya tertulis dan terdaftar secara sektoral tetapi juga tertuang dalam peta. Rencana tata ruang merupakan perencanaan yang bersifat spasial, kegiatan apa dan dimana serta berapa luasnya terangkum dalam peta struktur ruang, jaringan prasarana, pola ruang, dan kawasan strategis. Kedudukanya yang bersifat berjenjang, mulai dari rencana tata ruang wilayah nasional (RTRWN) yang menjadi acuan rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) kemudian terus sampai rencana tata ruang kabupaten/kota (RTRWK).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun