Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Satu Suara Perkokoh Tata Tertib Warga Nusaloka, Beda Tipis dengan Senayan

9 Februari 2024   10:26 Diperbarui: 9 Februari 2024   10:31 353 3


Peraturan atau tata tertib menjadi pedoman dalam menciptakan lingkungan yang damai. Setiap warga memiliki hak dan kewajiban yang sama, terutama dalam menjalankan regulasi lingkungan.

Tentu saja, pedoman yang menjadi acuan pun harus relefan dan sejalan dengan kebutuhan warga secara umum. Poin ini yang menginisiasi pembahasan Tata Tertib Lingkungan RW 07 Nusaloka XIV-5, pada Kamis (8/2/2024). Pengurus RW baru bidang Divisi Hukum bersama ketua RT menggodok regulasi warga di kediaman Bu Rita Suryadarma dengan penuh keakraban.

Lalu lintas diskusi lancar jaya diselingi tawa riang dari peserta rapat yang lumayan jenaka. Adalah Pak Arinto Trishastyo yang menjadi dirijen dalam pemaparan tata tertib warga.  

Hadir dalam rapat itu, Ketua RT 09, H, Suradi dan Pak Atek; Ketua RT 08, Dieda Drajat, Ketua RT 06 Bahruddin Syahroni, Ketua RT 04 Adhila, dan perwakilan RT 01, Syahrul Munir. Sudah dapat ditebak siapa aktor komedi dalam meeting ini?

Sebagian lain undangan berhalangan karena sakit, termasuk Ketua RW 07 dan beberapa izin lantaran berbenturan agenda dengan rapat persiapan hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Ini tata tertib warga Nusaloka XIV-5 warisan Bumi Serpong Damai (BSD) developer perumahan dulu. Perumahan yang berlokasi di Kelurahan Rawa Mekar Jaya ini terdiri dari 10 RT. Nah, regulasi warga ini menjadi pedoman selama lebih dari satu dekade.

Perpindahan tongkat estafet kepengurusan lama ke pengurus baru ini momentum memperkokoh tata tertib warga. Semangatnya agar relevan dan sejalan dengan kebutuhan warga.

Serius tapi Cair

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun