Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Pilihan

FKTP BPJS Kesehatan Wajib Layani Peserta JKN-KIS Saat Libur Idul Fitri

5 Juni 2018   13:08 Diperbarui: 5 Juni 2018   13:20 534 0
JAKARTA | Direktur Pelayanan dan Perluasan Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir tak mendapatkan pelayanan kesehatan selama libur lebaran Idul Fitri, terutama pada H-8 atau dari tanggal tujuh hingga 23 Juni 2018.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun