Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Arab Saudi Bakal "Dibanjiri" Tangan Tanpa Badan Para Pangeran

9 November 2017   15:15 Diperbarui: 9 November 2017   18:55 662 0
Arab Saudi dikenal ketat dan rigid menerapkan hukum syariat Islam. Orang yang terbukti membunuh orang lain, bisa berakibat hukuman pancung alias hukuman penggal kepala bagi si pelaku pembunuhan. Pelaku zinah biasa menerima hukum razam, yaitu dilempar menggunakan batu sampai mati. Demikian pula bagi orang yang terbukti mencuri, hukumannya adalah potong tangan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun