Arab Saudi dikenal ketat dan
rigid menerapkan hukum syariat Islam. Orang yang terbukti membunuh orang lain, bisa berakibat hukuman pancung alias hukuman penggal kepala bagi si pelaku pembunuhan. Pelaku zinah biasa menerima hukum razam, yaitu dilempar menggunakan batu sampai mati. Demikian pula bagi orang yang terbukti mencuri, hukumannya adalah potong tangan.
KEMBALI KE ARTIKEL