Beberapa informasi mengenai registrasi dan pembayaran tentunya sudah dapat diakses di account penerimaan yang ada di www.penerimaan.ui.ac.id. Dalam panduan tersebut tertera sistem pembayaran yang cukup mengejutkan.
Berikut ada sebuah fakta yang menarik untuk dicermati dan dikritisi bersama seputar biaya kuliah UI di era ini, tahun 2011. Sistem pembayaran pendidikan untuk mahasiswa program s1 reguler seharusnya hanya melalui satu sistem BOP B, sesuai yang telah disepakati bersama antara mahasiswa dan rektorat sewaktu awal pemberlakuan sistem ini. Namun pada kenyataanya, sesuai yang tertera dalam pengumuman penerimaan mahasiswa baru jalur SNMPTN ujian tulis, Camaba masih disuguhi 3 pilihan sistem pembayaran yang jelas-jelas telah tidak sesuai, antara lain:
1. Bayar penuh
2. Bayar Penuh dengan cicilan
3. BOPB dan Beasiswa UP
Camaba yang diterima di UI lewat jalur SNMPTN ujian tulis diharuskan memilih salah satu sistem pembayaran tersebut, kecuali yang telah mendaftar Bidik Misi.
Sebagian besar camaba yang tidak mengetahui mengenai sistem pembayaran BOP B pasti akan banyak yang TIDAK MEMILIH sistem BOPB dan kemungkinan terjebak pada pilihan sistem PEMBAYARAN PENUH ataupun PEMBAYARAN PENUH DENGAN CICILAN.
Sebagian besar Camaba tidak mengetahui sistem pembayaran yang berlaku di UI dan asal memilih sistem pembayaran penuh, karena mengira hanya untuk pembayaran registrasi awal saja. Padahal pilihan ini akan mempengaruhi juga jumlah biaya kuliah yang harus dibayarkan di semester-semester selanjutnya.
Akibatnya BOPB yang seharusnya menjadi hak dan dimanfaatkan sedemikian rupa oleh camaba tidak dipilih oleh sebagian besar camaba. Hal ini tentunya akan sangat merugikan camaba itu sendiri kedepanya, karena sistem pembayaran yang telah dipilih tersebut akan berlaku untuk kedepanya selama dia berkuliah di UI, kalaupun bisa mengajukan BOP B semester depanya itupun di semester ganjil. Artinya masih 2 semester lagi.
BOPB bukanlah KERINGANAN, melainkan sistem pembayaran yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa, jadi kalau di SK Rektor masih terlampir daftar biaya BOP yang flat, itu patut dipertanyakan.
Dengan masih adanya 3 sistem pembayaran yang disuguhkan ke camaba menunjukan adanya suatu upaya pengelabuan entah dari siapa silahkan dicari sendiri. Demikian pula terlihat bahwa tidak adanya keseriusan dari pihak Rektorat untuk merealisasikan Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOPB) yang benar-benar ADIL bagi Mahasiswa. Memprihatinkan sekali, terlebih mendapati bahwa tenggang waktu pengajuan dan pengumpulan berkas persyaratan BOP B yang teramat singkat.
Hasil Penerimaan SNMPTN Ujian tulis diumumkan pada hari Rabu, 29 Juli 2011 pukul 19.00, kemudian bagi camaba yang memilih sistem pembayaran BOPB dan Beasiswa UP, HANYA diberi waktu melengkapi berkas selama 6 hari mulai dari hari Kamis, 30 Juli 2011 hingga Senin, 4 Juli 2011.
Itupun masih terpotong hari Sabtu dan Minggu yang tentunya tidak dapat digunakan untuk mengurus administrasi di Kelurahan maupun Sekolah asal, sehingga total bersih waktu yang diberikan oleh pihak rektorat untuk melengkapi berkas BOPB yang sangat banyak adalah 4 hari.
Bagi Camaba yang berdomisili di Jabodetabek mungkin masih realistis meskipun sangat singkat, akan tetapi bagi Camaba asal luar daerah hal tersebut sangatlah memberatkan. Jika kebijakan dari pihak UI tetap demikian, hanya memberi kesempatan pengumpulan berkas hingga tanggal 4 Juli, tentunya akan banyak camaba yang tidak berkesempatan mengajukan BOPB, alhasil banyak pula Camaba yang akan mendapat KETIDAKADILAN mengenai biaya pendidikan di UI.
BOPB menjadi penting untuk diikuti oleh seluruh Camaba UI Program S1 Reguler karena pada kenyataanya biaya pendidikan di UI telah dipatok dengan harga yang terlampau TINGGI melalui SK Rektor UI mengenai biaya pendidikan tahun ajaran 2011/2012. Berikut harga yang tertera dalam SK tersebut:
baca!!
Surat Keputusan Rektor Universitas lndonesia
Nomor : 0867/SK/R/UI/2011
Tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Baru Universitas lndonesia
Tahun Akademik 201 112012
Keterangan :
BOP: Biaya Operasional Pendidikan dibayarkan setiap semester
UP:Uang Pangkal dibayarkan sekali di awal pendaftaran mahasiswa baru
DKFM: Dana Kesejahteraan dan Fasilitas Mahasiswa diibayarkan setiap semester
DPP: Dana Perlengkapan Pendidikan dibayarkan sekali di awal pendaftaaran mahasiswa baru
Jika dibandingkan dengan yang digembar-gemborkan oleh pihak rektorat UI bahwa biaya kuliah di UI murah dan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa yang bisa mencapai kisaran antara Rp 100.000,00 sampai dengan Rp 5.000.000,00 (untuk rumpun sosial dan humaniora) atau antara Rp 100.000,00 sampai dengan Rp 7.500.000,00 (untuk rumpun kesehatan dan eksakta), hal tersebut menjadi sangat meragukan karena ternyata jelas-jelas DASAR HUKUMNYA saja ( SK Rektor) tidak menyinggung sama sekali mengenai range harga tersebut (silakan baca SK Rektor UI tentang Biaya Pendidikan Program Sarjana Reguler tahun ajaran 2011/2012).
Benar-benar aneh dan mencurigakan. Jika ingin memberi range harga sesuai sistem BOP B, kenapa di SK Rektor malah ditetapkan harga flat?? Diluar patokan biaya kuliah dalam SK Rektor tersebut terdapat pula ketentuan denda 50 % bagi yang terlambat melakukan pembayaran, bahkan jika belum membayar tidak dapat mengikuti perkuliahan.
Pemberlakuan sistem denda ini SANGAT TIDAK TRANSPARAN pengalokasianya dan terkesan SEPIHAK dari REKTORAT tanpa adanya dialog maupun sosialisasi terlebih dahulu dengan pihak mahasiswa. Dimana UI yang katanya biaya kuliahnya BERKEADILAN? Dan dimanakankah uang denda (eh bukan denda, di SK Rector disebutnya “biaya tambahan”) 50% yang dibayarkan para mahasiswa yang terlambat bayar itu mengalir?? Kita sebagai mahasiswa UI harusnya kritis akan hal ini.
Ada sebuah cuplikan kalimat di website penerimaan.ui.ac.id di account Camaba jalur SNMPTN Ujian Tulis yang patut kita cermati, sebagai berikut,
“Meskipun pendidikan berkualitas TIDAKLAH MURAH, UI tetap berkomitment untuk memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa program sarjana kelas regular untuk menjalani pendidikan di UI.”
Kalimat tersebut benar dan sesuai dengan realita, karena pada dasarnya pendidikan berkualitas memang TIDAK MURAH demikianpun di UI. Juga benar bila dikatakan bahwa UI tetap berkomitmen memberikan kesempatan kepada camaba untuk menjalani pendidikan di UI, namun sekadar KESEMPATAN. Bukan biaya murah, bukan pula keseriusan menjalankan keadilan sesuai janji BOPB.
Hingga saat ini pun sosialisasi tentang BOP B kepada Mahasiswa Baru tidak senter terdengar. Bahkan Pihak Rektorat terkesan sengaja tidak menyebarluaskan informasi tersebut agar banyak Maba yang membayar penuh. Sejauh ini Kesma BEM yang ditunggu-tunggu juga belum terdengar suaranya mengenai sosialisasi BOPB ini. Waktu pengajuan BOP B teramat singkat namun tidak ada bimbingan yang jelas dari rektorat, senior, maupun lembaga kemahasiswaan terkait.
Mungkin amnesia sejarah telah menjangkiti mahasiswa UI, hingga semua lupa sejarah biaya kuliah di UI, meskipun itu kejadiannya baru tahun 2000an ini. Kebanyakan mahasiswa tidak paham dan tidak tahu sejarah biaya di UI, juga tidak tahu perjuangan senior-senior UI di tahun 2000- 2003 yang mati-matian untuk mempejuangkan biaya UI yang murah. Pada akhirnya, dengan putusnya transfer informasi tersebut, sampai terjadi kenaikan-kenaikan biaya pun mahasiswa UI masih diam saja dan malah memakluminya.
Sekedar Peringatan kepada Camaba UI 2011, agar lebih teliti dalam melakukan registrasi dan pemilihan sistem pembayaran. Jangan sampai kelalaian terjadi dan menyebabkan penyesalan kedepanya. Pastikan telah memilih BOPB sebagai system pembayaran kalian. BOPB adalah hak seluruh mahasiswa UI!!