Mohon tunggu...
KOMENTAR
Bandung

Spesifikasi RDF yang Diterima Industri Tekstil, Industri Semen, dan PLTU

3 September 2024   08:00 Diperbarui: 3 September 2024   08:09 673 0
Teknologi pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) merupakan salah satu teknologi yang diharapkan dapat membantu mengurangi timbunan sampah di wilayah Cekungan Bandung. Produk yang berasal dari sampah ini, dapat dimanfaatkan sebagai bahan co-firing batubara untuk industri atau Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). RDF sendiri memiliki berbagai bentuk yang disesuaikan dengan kebutuhan off-taker. Menurut American Standard Testing and Material (ASTM) E856-83, produk RDF dapat digolongkan menjadi 7 golongan sebagai berikut:

  • RDF 1: Limbah yang digunakan langsung tanpa pengolahan
  • RDF 2: Limbah yang diolah menjadi partikel kasar dengan/tanpa pemisahan logam besi sehingga 95%-b dari limbah tersebut dapat melewati ayakan ukuran 6 inch persegi, yaitu RDF kasar
  • RDF 3: Limbah yang diolah untuk memisahkan kaca, logam, dan bahan anorganik; dicacah sehingga 95%-b dari limbah tersebut melewati ayakan ukuran 2 inch persegi, yaitu RDF cacahan
  • RDF 4: Limbah mudah terbakar yang diolah menjadi bubuk, sehingga 95%-b dari limbah tersebut melewati ayakan no 10 (0,035 inch persegi), yaitu RDF bubuk
  • RDF 5: Limbah mudah terbakar yang dipadatkan dalam bentuk pelet, cacahan, kubus, atau briket, yaitu RDF padat
  • RDF 6: Limbah mudah terbakar yang diolah menjadi bahan bakar cair, yaitu RDF bubur
  • RDF 7: Limbah mudah terbakar yang diolah menjadi bahan bakar gas, yaitu RDF syngas
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun