Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi di Pasar Tapian Nauli Kecamatan Sunggal

11 Juli 2024   10:44 Diperbarui: 11 Juli 2024   12:51 77 0
Kondisi Pekerjaan Layak di Pasar Tapian Nauli
Berdasarkan hasil penelitian, kondisi pekerjaan layak di Pasar Tapian Nauli masih belum
ideal. Berikut adalah beberapa temuan:
ï‚· Jam kerja: Rata-rata pedagang di Pasar Tapian Nauli bekerja selama 10 jam per hari,
6 hari per minggu. Hal ini berarti, mereka bekerja selama 60 jam per minggu,
melebihi batas waktu kerja maksimum yang ditetapkan oleh Undang-Undang
Ketenagakerjaan yaitu 37 jam per minggu.
ï‚· Upah:Rata-rata upah pedagang di Pasar Tapian Nauli adalah Rp 2.500.000 per bulan.
Pendapatan ini jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Kota Medan pada tahun
2024 yang sebesar Rp 3.769.082 per bulan.
ï‚· Keamanan dan kesehatan kerja: Kondisi keamanan dan kesehatan kerja di Pasar
Tapian Nauli masih belum memadai. Pasar tidak dilengkapi dengan fasilitas yang
memadai untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para pedagang, seperti:
Toilet: Sebagian besar toilet di pasar dalam kondisi kotor dan tidak terawat.
Tempat cuci tangan: Hanya sedikit pedagang yang memiliki tempat cuci
tangan di lapak mereka.
Sistem drainase: Sistem drainase di pasar tidak berfungsi dengan baik,
sehingga air hujan sering menggenang dan menimbulkan bau busuk.
ï‚· Jaminan sosial: Sebagian besar pedagang di Pasar Tapian Nauli tidak memiliki
jaminan sosial, seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini berarti,
mereka tidak memiliki akses terhadap layanan kesehatan dan perlindungan sosial jika
terjadi kecelakaan kerja atau sakit.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun