Petani di Indonesia jarang yang melakukan sortasi dan pengkelasan (grading) mutu terhadap hasil panen buahnya. Hal ini disebabkan umumnya petani menjual buah dengan cara borongan, bahkan kadang-kadang ijon. Kegiatan sortasi dan penggolongan mutu umumnya dilakukan pedagang pengumpul atau petani yang merangkap sebagai pedagang pengumpul dan pedagang grosir. Dengan melakukan penggolongan (grading) mutu sebenarnya akan diperoleh nilai tambah karena buah dapat dijual dengan harga yang tidak sama tergantung pada kelasnya masing-masing.