Pekalongan -- Dalam rangka meningkatkan pemahaman pengelola pesantren tentang Undang-Undang (UU) Pesantren, Tim PKM Universitas Pekalongan bekerjasama dengan PP. Nurul Huda An-Najah Banin Banat Simbangkulon, melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang Pesantren No. 18 tahun 2019. Kegiatan ini juga menggandeng Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan melalui Kasi PD Pontren. Acara dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 27 September 2024 di Aula PP. Nurul Huda An-Najah. Peserta adalah perwakilan dari 6 pondok pesantren di sekitar wilayah Kecamatan Buaran. Program ini didanai hibah Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat (DRTPM) Kemdikbudristek TA. 2024 melalui Skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL