Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kejari Lhokseumawe Terima Berkas P21 beserta 2 Tersangka Kerumunan Akan Segera Didakwakan JPU

15 Oktober 2021   10:29 Diperbarui: 15 Oktober 2021   10:43 158 1
Lhokseumawe - Catur Prasetya News Kepolisian Resor Lchandraolda Aceh Penyidik telah menuntaskan Penyidikan dan melimpahkan berkas perkara berserta dua Orang tersangka kasus Dugaan Pelanggaran protokol kesehatan dan kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Toko Wulan Kokula, kota Lhokseumawe beberapa waktu yang lalu 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun