Lhokseumawe - Catur Prasetya News Kepolisian Resor Lchandraolda Aceh Penyidik telah menuntaskan Penyidikan dan melimpahkan berkas perkara berserta dua Orang tersangka kasus Dugaan Pelanggaran protokol kesehatan dan kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Toko Wulan Kokula, kota Lhokseumawe beberapa waktu yang laluÂ
KEMBALI KE ARTIKEL