Pada masa lalu, pendidikan di Indonesia menganut pendekatan DDHC (Duduk, Dengar, Hafal, dan Catat) yakni pendekatan yang otoriter oleh guru dan mengabaikan kemampuan belajar peserta didik. Alasan inilah yang menjadi latar belakang perlunya peningkatan mutu pendidikan yang dapat dilakukan dengan memperbaharui pendekatan pembelajaran. Salah satu perbaharuan pembelajaran adalah dengan CBSA, yakni suatu pendekatan yang menuntut keaktifan guru dan peserta didik khususnya. Artinya, keaktifan guru dalam hal menciptakan suasana belajar dan keaktifan siswa dalam hal penerimaan materi atau pengalaman belajar.