Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature Artikel Utama

Reklamasi, Mengubah Batuan Menjadi Hutan!

31 Januari 2015   00:41 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:04 180 0
"Bisakah lahan sisa pertambangan kembali hijau?"

"Apa yang terjadi dengan tanah yang tidak terpakai di pertambangan?"

"Para perusahaan pertambangan itu peduli dengan lingkungan sekitar enggak sih?"
"Catatan : kewajiban reklamasi tambang sudah di atur oleh UU no. 4 tahun 2009 pasal 96 dan diikat oleh perpu No. 78 tahun 2010 pasal 2 ayat 1 tentang Reklamasi Pasca Tambang."
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun