Sebagian besar perusahaan dan institusi pendidikan di Indonesia meniadakan kegiatan fisik
on site yang bisa dipindah ke sarana
online mengikuti kebijakan pemerintah. Banyak pihak yang salah mengartikan imbauan ahli kesehatan dan pemerintah untuk diam di rumah sebagai larangan untuk melakukan kegiatan tertentu seperti bekerja, bersekolah, dan pergi beribadah. Padahal, esensi dari imbauan ini ada untuk mencegah transmisi virus Covid-19 atau SARS-CoV-2 antar manusia, tidak menargetkan kepada kegiatan dan identitas kelompok masyarakat tertentu secara personal.
KEMBALI KE ARTIKEL