Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kategori Invensi yang Dapat Dilindungi di Indonesia

21 Juli 2019   23:51 Diperbarui: 22 Juli 2019   12:21 58 1
Perlindungan Paten di Indonesia diberikan kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu untuk melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun