Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Menggunakan Teknologi sebagai Inovasi bagi Law Firm Indonesia di Industri Hukum

21 Juni 2019   18:30 Diperbarui: 21 Juni 2019   18:44 178 0
Mendirikan suatu usaha dengan memilih bidang usaha pada Industri Hukum (Legal Industry) tentunya memerlukan bermacam perencanaan dan strategi yang dinilai mampu untuk menciptakan sebuah usaha yang mampu berkembang dan berkelanjutan ("developing and sustainable").

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun