Kasus pemerkosaan dan pelecehan yang menimpa kaum perempuan di Indonesia kian meningkat dan mencuat ke publik. Hal ini membuat masyarakat geram dan mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan kekerasan Seksual (RUU PKS) yang sampai sekarang masih tertahan.
KEMBALI KE ARTIKEL