Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengunjungi PT Hwa Hok Steel, sebuah perusahaan yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tidak mematuhi standar nasional Indonesia (SNI). Dalam kunjungannya, Zulkifli Hasan mengungkap bahwa pabrik tersebut telah memproduksi sekitar 3.608.263 batang baja dengan total berat 27.078 ton, senilai Rp 257.237.380.978. Dia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap peraturan dalam produksi dan perdagangan BjTB.
KEMBALI KE ARTIKEL