Justru di era pilpres saat ini, elektabilitas demokrat yang hanya 10 persen ditambah dengan elektabilitas peserta konvensi yang sangat rendah di banding capres tingkat atas, membuat dilematis bagi partai demokrat sendiri. Bagaimana tidak, elektabilitas yang rendah dari para peserta dan pemenang konvensi tidak menjadi daya tarik yang baik bagi partai lain untuk mengajak partai demokrat bergabung dan memimpin koalisi. Disamping itu partai Demokrat mempunyai tanggung jawab moral untuk tidak meninggalkan mereka dalam lobi lobi penggalanangan koalisi, sehingga demokrat sulit untuk melirik calon lain yang dapat diusulkan olehnya sebagai capres dari partai demokrat dalam menarik minat parpol lain untuk bergabung dalam demokrat membuat poros baru. Dan bila Partai Demokrat harus melakukan koalisi dengan salah satu poros tertentu seperti Jokowi atau Prabowo, demokrat punya hak untuk mengajukan cawapres, namun siapa yang akan diajukan, demokrat tak mungkin mengambil nama dari partai lain atau tokoh lain, karena itu akan menyakitkan peserta konvensi dan demokrat juga tak mungkin mengambil salah satu peserta konvensi, karena mereka diperuntukkan untuk capres dan bukan cawapres. Bila itu dilakukan jelas akan melanggar komitmen dan peraturan yang ada.
Langkah oposisi yang diambil oleh Partai Demokrat adalah langkah yang paling elegan agar tidak menyakiti banyak pihak, dengan demikian partai demokrat tidak menyakiti para peserta konvensi yang telah meluangkan waktu tenaga dan pikiran dalam suatu ajang konvensi capres yang dilakukan oleh partai demokrat. disamping itu, partai demokrat juga mampu bebenah dalam internalnya dan fokus untuk maju kembali pada pilpres tahun 2019.