Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi adalah dua prinsip fundamental yang memegang peranan krusial dalam membentuk tatanan sosial dan politik di seluruh dunia. Keduanya menjadi pijakan bagi masyarakat yang inklusif, adil, dan beradab. Hak Asasi Manusia, dengan hak-hak yang melekat pada semua individu tanpa kecuali, membentuk dasar moral untuk melindungi martabat manusia. Sementara demokrasi, sebagai sistem pemerintahan di mana kekuasaan politik berada di tangan rakyat, menjamin partisipasi politik, akuntabilitas pemerintah, dan perlindungan terhadap kebebasan sipil
KEMBALI KE ARTIKEL