Bonus demografi merupakan suatu fenomena di mana suatu regional memiliki rasio penduduk dengan usia produktif (15-64 tahun) yang lebih tinggi dibandingkan penduduk non-produktif. Bonus demografi ditandai dengan tingkat fertilitas yang rendah serta dibarengi tingkat mortalitas yang tinggi. Selama masa puncaknya, yaitu tahun 2020-2035, Indonesia sepatutnya dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan stabilitas negara melalui pemanfaatan sumber daya. Namun, mengingat acuhnya negeri dalam menyelesaikan isu negara yang beragam, yakinkah Indonesia dapat memanfaatkan momentum ini dengan sedemikian rupa?
KEMBALI KE ARTIKEL