Terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 masih terbilang baru. Untuk mempermudah pengembang penghuni yang belum memahami penuh, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) DKI Jakarta membuka layanan konsultasi implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.
KEMBALI KE ARTIKEL