"Sejauh mana semua pemangku kepentingan terkait melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi, pencucian uang dan pidana perpajakan dengan instrument ini itu. Sudah pasti MLA ini barang bagus untuk digunakan kalau kita semua mahir menggunakannya. Seberapa besar aset hasil tindak pidana yang disimpan di luar negeri termasuk Swiss untuk kemudian dilacak, dibekukan, dirampas dan dikembalkan ke dalam negeri lewat instrumen MLA ini telah dilakukan NKRI dengan puluhan negara," kata Saut Situmorang.