Dilansir dari laman Detik.com (17/01/2019). KH Ma'ruf Amin menilai bahwa yang dilakukan dalam aksi terorisme adalah bentuk kejahatan. Sehingga tidak perlu untuk ragu dalam memberantas sampai ke akar-akarnya.
Cawapres dari pasangan nomor urut satu juga menerangkan, bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa tentang teroris dan dijelaskan hal tersebut bukan bentuk jihad. Karenanya, apa yang dilakukan oleh teroris adalah haram karena dianggap melakukan kerusakan.
KEMBALI KE ARTIKEL