Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu, dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu (198/11/2018) yang dilakukan Ketua KPK Agus Raharjo menetapkan status Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu dan Plt Dinas PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali serta Hendriko Sembiring dari pihak swasta.
KEMBALI KE ARTIKEL