Sebagai contoh adalah negara Amerika, mereka menciptakan SSN pada tahun 1935 dengan tujuan untuk melacak setiap individu untuk kepentingan pajak. tidak hanya untuk pajak tapi juga untuk segala macam keperluan seperti membuat SIM, membuka rekening bank,kartu kredit, kontrak rumah,medicare, kontrak telephone, melakukan transaksi jual beli,persyaratan masuk kerja dan lain sebagainya.
Jadi mulai dari bayi baru lahir sampai masuk liang kuburpun semua datanya ada di nomor tersebut, kalau saja indonesia mau mengadopsi sistem SSN, tentunya NPWP sudah tidak diperlukan lagi, karena dengan SSN kita bisa menggunakannya untuk asuransi pensiun dan kesehatan secara otomatis.
Apa yg sudah dilakukan Jamsostek sudah benar tapi tidak comprehensive/menyeluruh karena hanya berupa pelayanan jasa jaminan hari tua , kesehatan,kecelakaan kerja dan kematian saja, Kalau SSN sudah digunakan secara menyeluruh/comprehensive bahkan untuk mengetahui masa lalu seseorang bisa dari SSN saja, seperti polisi di US untuk mengetahui indentitas seseorang tinggal input SSN ke dalam komputer, keluar segala macam criminal record seseorang.
Anak-anak remaja yg bekerja paruh waktu pun mereka sudah membayar pajak sejak remaja karena adanya SSN itu. Satu hal lagi yg sangat penting adalah pendaftaran pajak tahunan di Indonesia disebut SPT, di Amerika disebut W2, dan SPT/W2 diterima dari perusahaan tempat kita bekerja, tidak usah datang capek capek ke kantor pajak untuk mengisi SPT, cukup dengan internet online saja kita sudah bisa mendaftar pajak tahunan.
Kalau mereka yg Gaptek bisa pergi ke biro-biro jasa pengurusan pendaftaran pajak yg tersebar di setiap kota terdekat dengan rumah anda untuk dibantu pengisian form pajak.
terbukti SSN lebih efektif dan efisien daripada SPT.
Pertanyaannya kapan Indonesia mau melakukan Revolusi pajak seperti di Amerika ? kalau ada niat mau maju jangan malu untuk mencontoh ke negara yang sudah maju.