Sebagai warga negara Indonesia, kita semua memiliki kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa dan negara kita. Kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi anggota TNI dan Polri, tetapi juga bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pelayan masyarakat dan abdi negara. ASN harus memiliki wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara yang tinggi agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi mereka dengan profesional, netral, akuntabel, dan bertanggung jawab.
KEMBALI KE ARTIKEL