Pancasila, sebagai dasar negara Republik Indonesia, menegaskan prinsip-prinsip yang mendasari kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu prinsip yang sangat penting adalah toleransi beragama dan kebebasan beragama bagi seluruh warga negara. Toleransi beragama menunjukkan sikap saling menghormati dan menghargai keyakinan agama orang lain, sementara kebebasan beragama memastikan bahwa setiap individu memiliki hak untuk memeluk dan mempraktikkan agama atau kepercayaannya tanpa takut akan penindasan atau diskriminasi.
KEMBALI KE ARTIKEL