Jakarta - PT TransJakarta menyatakan syarat penumpang TransJakarta membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) masih bersifat sosialisasi. Namun, pada Rabu (14/7/2021), STRP bukan lagi sosialisasi, melainkan syarat wajib penumpang. (13/7)
KEMBALI KE ARTIKEL