Sosiologi hukum merupakan salah satu cabang ilmu sosial yang mempelajari hubungan antara hukum dan masyarakat. Dalam artikel ini, kita akan mendalami konsep sosiologi hukum dari berbagai sudut pandang, mulai dari definisi para ahli hingga sudut pandang pribadi penulis, hingga studi kasus yang menyoroti faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum dalam masyarakat. Selain itu, kami juga akan membahas pemikiran hukum mile Durkheim, aliran pemikiran positivisme dan kontribusi Studi Sosio-Hukum, serta mengevaluasi dampaknya pada pandangan kita tentang sosiologi hukum. Terakhir, kita akan mendalami hasil bedah buku yang memberikan inspirasi  pemahaman lebih dalam mengenai sosiologi hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL