Mohon tunggu...
KOMENTAR
Entrepreneur Pilihan

Pelaku Usaha Donat di Pijay Kantongi Sertifikat Halal dari BPJPH

17 Desember 2022   11:52 Diperbarui: 17 Desember 2022   12:12 423 3
Pelaku Usaha donat yang mengusung brand 'Bosque' di Meureudu, Pidie Jaya (Pijay), berhasil mendapatkan sertifikat halal, Sabtu, 17/12/2022.

Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, semakin meningkatkan jumlah pelaku usaha UMKM terutama yang produksi pangan atau makanan untuk mengantongi sertifikat halal.

Dengan mengakses program SEHATI yang tidak perlu mengeluarkan biaya, pelaku usaha dengan mudah bisa mendapatkan sertifikasi halal atas produknya melalui skema Self Declare (pernyataan mandiri). Kemudian diajukan ke BPJPH secara online.

Pemilik usaha donat Bosque Muhammad Izar telah mengajukan permohonan sertifikasi halal secara online melalui salah satu LP3H (Lembaga Pendamping Proses Produk Halal) di Aceh sejak September 2022. Berselang 2,5 bulan sertifikat pun diterbitkan oleh BPJPH.

Izar juga mengatakan bila usaha donat miliknya saat ini sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), SPP PIRT, dan Sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh pemerintah. []

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun