Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP, Illiza Sa'aduddin Djamal, meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim untuk mengevaluasi kembali Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Hal itu disampaikan Illiza dalam rilis yang diterima media, Senin, (7/11/2021)
KEMBALI KE ARTIKEL