Pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Meski tidak menjadi hari libur dalam kalender libur nasional, namun Hari Santri tersebut bernilai sangat penting karena merupakan sebuah pengakuan dan momentum.
Jalan Braga Bandung, Ketika Bebas Kendaraan!
7 bulan yang lalu
KEMBALI KE ARTIKEL