Hore! Pemerintah Bebaskan Pajak UMKM dengan Penghasilan Bawah Rp500 Juta
8 Oktober 2021 20:34Diperbarui: 8 Oktober 2021 20:393935
Kabar gembira bagi pelaku usaha skala mikro kecil dan menengah ditengah sulitnya perekonomian karena pandemi Covid-19. Lewat kebijakan fiskal, Pemerintah memberikan stimulus bagi keringanan pajak.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.