Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Pilihan

Hore! Pemerintah Bebaskan Pajak UMKM dengan Penghasilan Bawah Rp500 Juta

8 Oktober 2021   20:34 Diperbarui: 8 Oktober 2021   20:39 393 5
Kabar gembira bagi pelaku usaha skala mikro kecil dan menengah ditengah sulitnya perekonomian karena pandemi Covid-19. Lewat kebijakan fiskal, Pemerintah memberikan stimulus bagi keringanan pajak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun