Berdasarkan data tahun 2014 penyalahgunaan narkoba di Aceh menduduki peringkat ke-8 nasional, kemudian diikuti data terakhir pada 2019 yang dilaporkan tahun 2020, peringkat Aceh naik ke posisi ke-6. Ini sangat mengkuatirkan.
Hasil riset yang dilakukan BNN Aceh tersebut menemukan jumlah pengguna yang terpapar narkoba mencapai 82.415 jiwa, mereka berusia antara 11-40 tahun.