Lembaga antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai institusi yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk melakukan pemberantasan korupsi dan penyelewengan keuangan publik mengadakan Training of Trainers (ToT) Dosen Pengampu Matakuliah Antikorupsi pada Perguruan Tinggi di LLDIKTI XIII Aceh di aula Politeknik Kutaraja pada Senin-Selasa, 29-30 Oktober 2019.
KEMBALI KE ARTIKEL