Derasnya tuntutan diskualifikasi pendukung 02 terhadap pasangan calon presiden-wakil nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf yang diduga telah melanggar Undang-undang Pemilu seperti tak terbendung lagi. Tuntutan itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang diketuai oleh Bambang Widjojanto dan pendukungnya kepada Mahkamah Kontitusi yang akan mengadili perkara sengketa pemilu presiden 2019.
KEMBALI KE ARTIKEL