Bukti kecintaan rakyat Indonesia kepada ibu negara, istri mantan presiden dua periode itu terlihat pada membludaknya antusias rakyat bertakziah ke rumah duka, bahkan di beberapa daerah masyarakat melakukan shalat ghaib bagi beliau.
Sejak Ibu Ani Yudhoyono dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang merawatnya di sebuah rumah sakit Singapura, sejak itu pula kepedihan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mulai sangat terasa walaupun sebenarnya kepiluan Yudhoyono sudah terlihat sejak Ibu Ani dinyatakan menderita kanker stadium 4.
Sebagai sosok yang setia mendampinginya sejak masih muda, SBY tentu saja sangat terpukul dengan kepergian istri tercintanya. Ada rasa berat dihati SBY untuk melepas kepergian Ibu dari AHY dan Ibas ke pangkuan sang Ilahi. Tapi karena inilah takdir yang harus dijalani oleh setiap makhluk yang bernyawa, maka rela tidak rela, SBY harus menerima kehilangan sang kekasih untuk selamanya.
Setelah jenazah Ibu Hj. Ani Yudhoyono tiba di tanah air adalah pesawat Hercules C-130 yang membawa jenazah Ani Yudhoyono dan keluarga Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono mendarat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (1/6/2019) pukul 22.03 WIB disambut dengan acara penghormatan terakhir secara militer.
Namun sebelumnya mendiang Ani Yudhoyono juga sempat disemanyamkan di kedutaan besar Indonesia di Singapura. Keluarga SBY ingin memberikan kesempatan bagi warga negara Indonesia di sana untuk melayat dan melihat untuk terakhir kalinya hingga beliau akan dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta Selatan.
Begitu jenazah tiba, langsung dibawa ke rumah duka ke kediaman SBY di Puri Cikeas, Bogor. Disini jenazah kembali disemanyamkan dan diurus segala keperluan untuk fardhu kifayah. Bahkan rumah duka ramai dengan warga, pejabat, dan kolega serta kolega yang melawat dan menshalatkan almarhumah.
Upaya baik yang telah dilakukan oleh keluarga besar SBY untuk melayani almarhumah untuk kali terakhir memang sangat kita hormati dan hargai. Akan tetapi ada hal yang juga harus dipertimbangkan agar jenazah tidak dibiarkan terlalu lama dimakamkan karena dapat berakibat tidak baik bagi jenazah.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wasallam dalam sebuah hadits.
"Dari Abu Hurairah RA dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Bersegeralah di dalam (mengurus) jenazah. Jika ia orang shalih maka kebaikanlah yang kalian persembahkan kepadanya, tetapi jika ia tidak seperti itu maka keburukanlah yang kalian letakkan dari atas pundak-pundak kalian."
Dalam hadits yang lain: "Percepatlah kalian dalam membawa jenazah. Jika jenazah itu baik maka kalian telah mendekatkanya pada kebaikan. Jika jenazah itu jelek, maka kalian telah melepaskan dari pundak kalian." (HR Bukhari).
Berdasarkan hadits ini Muhammad al-Khatib al-Syirbini dalam kitab Mughni al-Muhtaj ila Ma'rifah Alfazh al-Minhaj, berpendapat tidak boleh menunda penguburan jenazah untuk alasan memperbanyak orang yang menshalatinya.
Dari hadits diatas dijelaskan maka sebaiknya siapapun saudara atau keluarga kita yang meninggal dunia lalu bersegeralah untuk melakukan fardhu kifayah sampai menguburkannya karena itu adalah hak bagi jenazah. Kita sebagai ahli waris wajib segera menunaikannya, bila ia beragama Islam atau bagi muslim.
Selain menyegerakan fardhu kifayah orang yang meninggal, hal lain yang juga wajib disegerakan adalah membayar hutang jika ada. Bagi orang yang masih hidup dianjurkan bagi mereka untuk menyegerakan taubat. Tidak disarankan untuk menunda-nundanya. Sebab kematian kita tidak pernah diketahui kapan datangnya.
Begitulah adab dan hal yang harus diketahui oleh setiap muslim apabila mengalami musibah dengan meninggalnya salah seorang anggota keluarga mereka atau warga masyarakat. Jangan biarkan terlalu lama jenazah dibiarkan. Tapi segeralah berikan haknya yaitu kubur. (*)