Berita dibebaskannya narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir menuai protes dari beberapa kalangan. Terutama kalangan yang merasa pernah dirugikan oleh tindakan Ustazd Abu Bakar Ba'asyir. Ia yang diduga sebagai otak jaringan terorisme di Indonesia dan telah divonis pengadilan 15 tahun penjara.
KEMBALI KE ARTIKEL