Sebagai sebuah perguruan tinggi (PT), Politeknik Kutaraja diwajibkan oleh Undang-undang untuk melakukan tri dharma perguruan tinggi. Tiga kegiatan utama tri dharma PT yaitu; pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Ketiga hal tersebut tidak bisa terlepas dari kehidupan perguruan tinggi dan sivitas akademika.
KEMBALI KE ARTIKEL