Kemarin Jumat (22/6/2018) Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengumumkan PPh final UKM 0,5 persen dalam sebuah acara seremonial di Surabaya Jawa Timur. Hari ini beragam tanggapan pun bermunculan dari kalangan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dan koperasi di Banda Aceh.
KEMBALI KE ARTIKEL