Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia tetap menjadi isu penting yang mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah dan masyarakat sipil. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempunyai tujuan untuk mengembangkan kondisi yang mendukung pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan nilai-nilai pancasila, UUD 1945, Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Selain itu, Komnas HAM berperan dalam meningkatkan perlindungan serta penegakan hak asasi manusia. Fungsi utamanya mencakup pengkajian dan penelitian, edukasi, pemantauan, mediasi, penyelidikan terhadap pelanggaran berat HAM, serta pengawasan terhadap pelanggaran berat HAM , serta pengawasan terhadap segala bentuk upaya penghapusan diskriminasi rasial dan etnis.
KEMBALI KE ARTIKEL