Oleh : Candra Abdillah, M.Pd. (Dosen PGSD UNPAM)
   Literasi merupakan kemampuan sangat dibutuhkan dalam era digital 4.0. Seseorang yang memilki tingkat literasi yang tinggi akan mampu meningkatkan kualitas hidupnya menjadi lebih baik sehingga dapat mengikuti perkembangan era digital ini. Jenis dari literasi antara lain literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, dan jenis literasi lainnya.
  Salah satu jenis literasi yang perlu dikuasai oleh pendidik adalah literasi penilaian. Kebutuhan untuk mengembangkan potensi manusia di berbagai bidang menuntut pendidik untuk menguasai literasi penilaian. Hal ini dikarenakan literasi penilaian merupakan salah satu syarat bagi pendidik professional untuk akuntabilitas sistem pendidikan sekarang ini.
   Literasi penilaian adalah kemampuan untuk membangun penilaian yang andal untuk mengelola dan menilai hasil belajar peserta didik hingga pengambilan keputusan instruksional yang valid. Tujuan dari literasi penilaian adalah (1) mengembangkan keprofesionalan pendidik, (2) menjamin keberhasilan prestasi belajar siswa, (3) untuk memilih metode penilaian sesuai karakter siswa, dan (4) membantu kemajuan akademik siswa terkait kemampuan actual dan potensi siswa.
  Kewajiban seorang guru harus memiliki literasi penilaian yang baik juga diatur dalam pasal 13 Permendikbudrsitek Nomor 21 Tahun 2022 tentang standar penilaian pendidikan yang menyatakan bahwa hal yang harus dikuasai guru terkait prosedur penilaian proses belajar dan hasil belajar dilakukan dengan : a. perumusan tujuan Penilaian; b. pemilihan dan/atau pengembangan instrument Penilaian; c. pelaksanaan Penilaian; d. pengolahan hasil Penilaian; dan e. pelaporan hasil Penilaian.
Indikator Literasi Penilaian Yang Baik
Guru yang memiliki kemampuan literasi penilaian yang baik memiliki karakteristik sebagai berikut :
Mampu memahami perbedaan tujuan penilaian sehingga pendidik dapat memilih bentuk penilaian yang tepat berdasarkan tujuan instruktusionalnya. Contoh : bentuk penilaian berupa tes formatif, tes sumatif, tes diagnostic, dan tes seleksi
Pendidik mampu mengembangkan, mengelola dan menskor hasil penilaian dengan metode yang tepat. Â Pendidik juga perlu melakukan penafsiran skor untuk pengambilan keputusan instruktusional berdasarkan prosedur yang valid. Pendidik perlu mengkomunikasikan tujuan, proses, dan hasil penilaian kepada siswa, orang tua/wali, dan pemangku kepentingan lainnya
Melaksanakan keadilan penilaian untuk semua siswa dengan memperhatikan keragaman siswa. Pendidik juga mengungkapkan informasi yang akurat tentang penilaian siswa serta melindungi hak dan privasi siswa yang dinilai.
Memahami teori pengukuran untuk penilaian. Misal : uji validitas, uji reliabilitas, daya pembeda, dan taraf kesukaran item soal. Item soal yang baik adalah item soal yang valid, reliabel, memiliki indeks daya pembeda minimal baik, dan memiliki taraf kesukaran yang bervariatif.
   Berdasarkan argument di atas, maka pendidik harus memiliki literasi penilaian yang baik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL