Bukan kali pertama, Pasangan Calon Djarot & Sihar Sitorus ( Djoss ) melakukan sejumlah pelanggaran di kontestasi Pilkada Sumatera Utara. Mulai dari Bagi-bagi uang, bagi-bagi sembako bergambar Djoss, hingga video ASN yang tidak netral. Namun, ditengarai karena adanya kedekatan personal antara kominsioner Bawaslu Sumut dengan Paslon Djoss, tak satupun laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak Djoss mendapat penanganan serius dari Bawaslu Sumut.
KEMBALI KE ARTIKEL