Menurut UUD RI no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan, kurikulum adalah Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Saat ini, Kurikulum yang sedang berjalan di Indonesia yaitu Kurikulum merdeka, kurikulum merdeka berfokus pada pengembangan potensi para peserta didik. Kurikulum merdeka membuat para peserta didik lebih berfokus pada perkembangan potensi yang dimiliki, daripada materi yang diajarkan pada para guru. Peran guru dalam kurikulum merdeka hanya memfasilitasi untuk mengembangan minat para peserta didik. Kurikulum merdeka membuat peserta didik berlatih untuk berpikir secara terbuka dan memiliki kebebasan dalam memilih minat mereka.Â
KEMBALI KE ARTIKEL