Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Awas, Pasangan Bukan Suami Istri Nekat Check-in di Hotel Bisa Dipidana 6 Bulan

22 Oktober 2022   22:58 Diperbarui: 15 November 2022   16:55 590 0
Semua itu tertuang dalam Pasal 415 dan Pasal 416 Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun